Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang
pontensial di Indonesia seiring makin giatnya pembangunan akhir-akhir ini.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang baru-baru ini merilis The Global Report on Road Safety pada
tahun 2016, kecelakaan lalu litas di Indonesia menduduki peringkat ketiga
berdasarkan banyaknya pengendara di Indonesia yang kerap kali kedapatan
melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurut data dari
Korlantas Polri pada rentang tahun 2016, kecelakaan tertinggi terjadi pada
pengendara sepeda motor dengan jumlah 37.721 dan korban kecelakaan lalu lintas
berada pada usia produktif, yaitu umur 15-19 tahun dengan jumlah 4.336 orang.
Pelanggaran lalu lintas di Indonesia tertinggi juga terjadi pada pengendara
sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dari data-data yang
telah ditunjukkan maka perlu adanya sikap safety behavior atau juga disebut sikap selamat yang diterapkan
kepada pengendara sepeda motor. Salah satunya dapat diterapkan Safety Riding kepada pengendara
sepeda motor. Apa itu Safety Riding? Safety Riding adalah sebuah
bentuk pola perilaku untuk berkendara yang nyaman dan aman, baik untuk diri
sendiri maupun pengguna jalan yang lain (pengendara ataupun pejalan kaki). Ini
berarti suatu sikap agar kita mengkondisikan diri agar bagaimana mengendari
sepeda motor yang aman serta nyaman, baik untuk diri kita ataupun orang
lain.
Adapun
beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam berkendara antara lain :
- Lengkapi dokumen-dokumen penting dalam berkendara. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya SIM C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pastikan masih berlaku.
- Lengkapi standar kendaraan yang baik. Seperti kaca spion ada 2 (kanan dan kiri), lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi, dan plat nomor depan-belakang yang masih berlaku.
- Gunakan perlengkapan safety riding. Seperti :
- Sarung tangan. sarung tangan merupakan hal yang sepele yang sering pengendara abaikan. Sebenarnya fungsi dari sarung tangan sendiri adalah sebagai barrier atau penghalang antara telapak tangan pengendara dengan stang kendaraan bermotor. Karena pada umumnya motor bergerak karena adanya gerakan piston-piston untuk membakar bahan bakar kendaraan sehingga menyebabkan getaran pada mesin motor. Dari mesin yang bergetar tersebut, dapat terasa pada tubuh pengendara khususnya pada lengan-tangan pengendara. Maka dari itu, pakailah sarung tangan yang cukup tebal untuk mengurangi paparan getaran pada telapak tangan dan juga mengurangi paparan dari sinar matahari.
- Helm Berstandar SNI. Banyak pengendara sepeda motor tidak memakai helm karena mereka takut atau menjadi korban dari pencurian helm. Benar bukan? Sebenarnya helm adalah barang yang vital harus dipakai oleh pengendara motor, tidak harus mahal yang penting helm tersebut berstatus SNI. Mengapa SNI? Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Maka dari itu helm berstandar SNI ini dijamin aman untuk pengendara sepeda motor di Indonesia.
- Masker Penutup Mulut. Banyak orang menyalah artikan masker yang digunakan dalam berkendara adalah berupa masker wajah. Masker merupakan hal sepele yang biasanya terlupakan para pengendara. Apa sih kegunaan masker dalam berkendara? Pada umumnya, kendaraan bermotor mengeluarkan gas sisa seperti CO, CO2, Hidrokarbon, dan lain-lain. Gas sisa tersebut dikeluarkan melalui knalpot kendaraan dan dibuang langsung diudara. Gas-gas tersebut dapat bersifat kronis maupun akut tergantung konsentrasinya yang dapat mengganggu kesehatan pengendara, Cara yang ampuh untuk menghindari ataupun mengurangi gas sisa masuk kedalam tubuh adalah menggunakan masker penutup mulut. Masker penutup mulut tersebut dapat mengurangi gas yang dapat terhirup melalui hidung maupun mulut. Selain menggunakan masker penutup mulut, pastikan pada saat berkendara jarak antara knalpot kendaraan lain berkisar 1-2 meter agar konsentrasi gas sisa dapat terencerkan oleh udara.
- Perlengkapan Lain. Perlengkapan lain tersebut bersifat kondisional dapat digunakan ketika dibutuhkan, apabila digunakan akan lebih baik seperti jaket dan sepatu safety. Jaket baiknya dapat membuat perlindungan semua bagian badan baik dari terpaan angin ataupun efek negatif saat terjadi benturan baik kecil ataupun besar. Diluar itu usahakan untuk memakai jaket yang berwarna cerah atau jelas, hal semacam ini untuk membuat pandangan pengemudi kendaraan lain menjadi fokus pada keberadaan kita khususnya jika kita berkendara di malam hari. Sepatu safety sebaiknya dapat memberi kenyamanan dan keamanan untuk semua susunan kaki. Memakai Sepatu Safety yang tertutup sampai tumit atau sepatu safety boots berlaku untuk rider dan penumpang.
4. Mematuhi dan
Memahami Rambu-Rambu Lalu Lintas. Dapat dilakukan sebagai berikut :
- Jauhi berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpati/kekaguman pemakai jalan lain pada perilaku berkendara kita. Tak mudah terprovokasi dengan pengguna jalan lain, tak arogan.
- Tahu posisi sesama pengendara/pengguna jalan kalau jalan raya dipakai untuk bersama. Jadi sebisa mungkin hindari perilaku-perilaku seperti meng-klakson berlebihan, memakai aksesori yang bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Selain dari safety
behavior pengendara perlu adanya tindakan administrasi bagi
pengendara seperti :
- Pengawasan Orangtua. Dari data kecelakaan yang telah disebutkan, bahwa korban kecelakaan kendaraan bermotor umumnya terjadi pada pelajar yaitu usia produktif 15-19 tahun. Kecelakaan tersebut dapat terjadi karena tidak adanya pengawasan dari orang tua khususnya dalam kepatuhan berkendara. Pada umumnya pada masa-masa remaja merupakan masa emosional yang memuncak sehingga dalam berkendara tidak taat aturan. Maka hal tersebut perlu ditindak lanjuti yaitu dengan pengawasan orang tua dimana anak sebelum umur 17 tahun atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang berkendara sendirian tanpa adanya pendampingan orangtua.
- Pengenalan Safety Riding Pengendara yang Baik dari Satlantas. Banyak pengendara yang tidak mengetahui pentingnya berkendara yang aman dan selamat, maka dari itu perlu adanya sosialisasi berkendara yang baik dari polisi satlantas. Salah satunya dapat dijalankan pada saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), ditambahkan pengetahuan tentang safety riding saat berkendara.
- Larangan Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah. Salah satu alasan pengendara khususnya pelajar membawa sepeda motor adalah tidak ada peraturan atau larangan dalam membawa sepeda motor khususnya bagi pelajar yang masih dibawah usia 17 tahun. Adapun beberapa alternatif untuk mempermudah pelajar yang tidak membawa sepeda motor perlu disiapkan transportasi umum seperti bus sekolah, angkutan, maupun dapat juga pelajar diantar orangtuanya ke sekolah.
Demikian artikel yang
disampaikan, Semoga bermanfaat bagi kita semua dan terapkan Safety Behavior di setiap aktivitas
yang kita kerjakan agar terhidar dari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa
kita maupun keluarga kita. Salam Safety!!!!
Blackjack Archives - JTGHub
BalasHapusThe last time I 경상남도 출장마사지 played Blackjack 하남 출장마사지 (and was playing the second hand in hand) I was 광명 출장마사지 looking at the dealer's hand. I have never played blackjack before, 안성 출장마사지 but 포항 출장샵