Langsung ke konten utama

Menerapkan Safety Riding kepada Pengendara Sepeda Motor

        Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang pontensial di Indonesia seiring makin giatnya pembangunan akhir-akhir ini. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang baru-baru ini merilis The Global Report on Road Safety pada tahun 2016, kecelakaan lalu litas di Indonesia menduduki peringkat ketiga berdasarkan banyaknya pengendara di Indonesia yang kerap kali kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. 
Menurut data dari Korlantas Polri pada rentang tahun 2016, kecelakaan tertinggi terjadi pada pengendara sepeda motor dengan jumlah 37.721 dan korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yaitu umur 15-19 tahun dengan jumlah 4.336 orang. Pelanggaran lalu lintas di Indonesia tertinggi juga terjadi pada pengendara sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 
Dari data-data yang telah ditunjukkan maka perlu adanya sikap safety behavior atau juga disebut sikap selamat yang diterapkan kepada pengendara sepeda motor. Salah satunya dapat diterapkan Safety Riding kepada pengendara sepeda motor. Apa itu Safety RidingSafety Riding adalah sebuah bentuk pola perilaku untuk berkendara yang nyaman dan aman, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain (pengendara ataupun pejalan kaki). Ini berarti suatu sikap agar kita mengkondisikan diri agar bagaimana mengendari sepeda motor yang aman serta nyaman, baik untuk diri kita ataupun orang lain. 

Adapun beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam berkendara antara lain :
  1. Lengkapi dokumen-dokumen penting dalam berkendara. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya SIM C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pastikan masih berlaku.
  2. Lengkapi standar kendaraan yang baik. Seperti kaca spion ada 2 (kanan dan kiri), lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi, dan plat nomor depan-belakang yang masih berlaku.
  3. Gunakan perlengkapan safety riding. Seperti :

  • Sarung tangan. sarung tangan merupakan hal yang sepele yang sering pengendara abaikan. Sebenarnya fungsi dari sarung tangan sendiri adalah sebagai barrier atau penghalang antara telapak tangan pengendara dengan stang kendaraan bermotor. Karena pada umumnya motor bergerak karena adanya gerakan piston-piston untuk membakar bahan bakar kendaraan sehingga menyebabkan getaran pada mesin motor. Dari mesin yang bergetar tersebut, dapat terasa pada tubuh pengendara khususnya pada lengan-tangan pengendara. Maka dari itu, pakailah sarung tangan yang cukup tebal untuk mengurangi paparan getaran pada telapak tangan dan juga mengurangi paparan dari sinar matahari.
  •  Helm Berstandar SNI. Banyak pengendara sepeda motor tidak memakai helm karena mereka takut atau menjadi korban dari pencurian helm. Benar bukan? Sebenarnya helm adalah barang yang vital harus dipakai oleh pengendara motor, tidak harus mahal yang penting helm tersebut berstatus SNI. Mengapa SNI? Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Maka dari itu helm berstandar SNI ini dijamin aman untuk pengendara sepeda motor di Indonesia.
  • Masker Penutup Mulut. Banyak orang menyalah artikan masker yang digunakan dalam berkendara adalah berupa masker wajah. Masker merupakan hal sepele yang biasanya terlupakan para pengendara. Apa sih kegunaan masker dalam berkendara? Pada umumnya, kendaraan bermotor mengeluarkan gas sisa seperti CO, CO2, Hidrokarbon, dan lain-lain. Gas sisa tersebut dikeluarkan melalui knalpot kendaraan dan dibuang langsung diudara. Gas-gas tersebut dapat bersifat kronis maupun akut tergantung konsentrasinya yang dapat mengganggu kesehatan pengendara, Cara yang ampuh untuk menghindari ataupun mengurangi gas sisa masuk kedalam tubuh adalah menggunakan masker penutup mulut. Masker penutup mulut tersebut dapat mengurangi gas yang dapat terhirup melalui hidung maupun mulut. Selain menggunakan masker penutup mulut, pastikan pada saat berkendara jarak antara knalpot kendaraan lain berkisar 1-2 meter agar konsentrasi gas sisa dapat terencerkan oleh udara.
  • Perlengkapan Lain. Perlengkapan lain tersebut bersifat kondisional dapat digunakan ketika dibutuhkan, apabila digunakan akan lebih baik seperti jaket dan sepatu safetyJaket baiknya dapat membuat perlindungan semua bagian badan baik dari terpaan angin ataupun efek negatif saat terjadi benturan baik kecil ataupun besar. Diluar itu usahakan untuk memakai jaket yang berwarna cerah atau jelas, hal semacam ini untuk membuat pandangan pengemudi kendaraan lain menjadi fokus pada keberadaan kita khususnya jika kita berkendara di malam hari. Sepatu safety sebaiknya dapat memberi kenyamanan dan keamanan untuk semua susunan kaki. Memakai Sepatu Safety yang tertutup sampai tumit atau sepatu safety boots berlaku untuk rider dan penumpang.

4. Mematuhi dan Memahami Rambu-Rambu Lalu Lintas. Dapat dilakukan sebagai berikut :
  • Jauhi berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpati/kekaguman pemakai jalan lain pada perilaku berkendara kita. Tak mudah terprovokasi dengan pengguna jalan lain, tak arogan. 
  • Tahu posisi sesama pengendara/pengguna jalan kalau jalan raya dipakai untuk bersama. Jadi sebisa mungkin hindari perilaku-perilaku seperti meng-klakson berlebihan, memakai aksesori yang bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Selain dari safety behavior pengendara perlu adanya tindakan administrasi bagi pengendara seperti :
  1. Pengawasan Orangtua. Dari data kecelakaan yang telah disebutkan, bahwa korban kecelakaan kendaraan bermotor umumnya terjadi pada pelajar yaitu usia produktif 15-19 tahun. Kecelakaan tersebut dapat terjadi karena tidak adanya pengawasan dari orang tua khususnya dalam kepatuhan berkendara. Pada umumnya pada masa-masa remaja merupakan masa emosional yang memuncak sehingga dalam berkendara tidak taat aturan. Maka hal tersebut perlu ditindak lanjuti yaitu dengan pengawasan orang tua dimana anak sebelum umur 17 tahun atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang berkendara sendirian tanpa adanya pendampingan orangtua.
  2. Pengenalan Safety Riding Pengendara yang Baik dari Satlantas. Banyak pengendara yang tidak mengetahui pentingnya berkendara yang aman dan selamat, maka dari itu perlu adanya sosialisasi berkendara yang baik dari polisi satlantas. Salah satunya dapat dijalankan pada saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), ditambahkan pengetahuan tentang safety riding saat berkendara.
  3. Larangan Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah. Salah satu alasan pengendara khususnya pelajar membawa sepeda motor adalah tidak ada peraturan atau larangan dalam membawa sepeda motor khususnya bagi pelajar yang masih dibawah usia 17 tahun. Adapun beberapa alternatif untuk mempermudah pelajar yang tidak membawa sepeda motor perlu disiapkan transportasi umum seperti bus sekolah, angkutan, maupun dapat juga pelajar diantar orangtuanya ke sekolah.

Demikian artikel yang disampaikan, Semoga bermanfaat bagi kita semua dan terapkan Safety Behavior di setiap aktivitas yang kita kerjakan agar terhidar dari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa kita maupun keluarga kita. Salam Safety!!!!


Komentar

  1. Blackjack Archives - JTGHub
    The last time I 경상남도 출장마사지 played Blackjack 하남 출장마사지 (and was playing the second hand in hand) I was 광명 출장마사지 looking at the dealer's hand. I have never played blackjack before, 안성 출장마사지 but 포항 출장샵

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

K3 PENGGALIAN

      Pekerjaan penggalian merupakan suatu kegiatan penggalian material (tanah) yang akan digunakan atau akan dibuang. Pekerjaan penggalian adalah salah satu pekerjaan yang memiliki resiko yang cukup tinggi, karena mempunyai resiko tanah longsor, rusaknya fasilitas akibat penggalian dan lain-lain.      Contoh pekerjaan penggalian yaitu pengerjaan selokan bawah tanah, instalasi gorong-gorong, perbaikan darurat fasilitas bawah tanah, dan lain-lain. Pekerjaan penggalian dapat dilakukan secara manual atau dengan menggunakan alat berat.       Didalam pekerjaan penggalian perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : Penggalian lebih dari 1,4 m harus berizin, karena kemungkinan terperosok dan tertimbun, gas berbahaya, dan  banjir/tenggelam Penggalian terowongan/gorong-gorong/sanitasi harus sesuai aturan keamanan termasuk penangkal petir dengan tahanan maksimal 5 ohm dan instalasi listrik/ kabel-kabel dibawah tanah TAHAP-TAHAP PENGGALIAN Tahap-tahap penggalian sebagai beri

PEMERIKSAAN BOILER

PENGERTIAN BOILER Boiler adalah alat untuk menghasilkan uap air, yang digunakan untuk pemanasan atau tenaga gerak (Wikipedia). Bahan bakar boiler bermacam-macam mulai dari batubara, minyak, listrik, gas, nuklir, dan lain-lain. PEMERIKSAAN BOILER Dalam pemerikasaan boiler dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu hidrotest dan steamtest 1.   Hidrotest Persiapan untuk pemadatan : Lazimnya pakai air dingin diisikan sampai saluran tingkap pengaman yang berhubungan dengan pesawatnya, harus diberi iplendes, sehingga tingkap pengaman bebas tekanan padat (tidak boleh ada udara di dalamnya). Maksud pemadatan : -          Adanya kerusakan-kerusakan konstruksi akibat daripada pengangkutan/transportasi -        Untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan pemuaiannya/elastisisnya untuk dapat tidaknya kembali semula setelah diadakan pemadatan dengan air dingin sampai melampaui tekanan yang diinginkan Pengujian padat dengan air dingin dilakukan (ketentuan pemadata